Tahapan Pelaksanaan BSPS Tahun 2020 di Kabupaten Pacitan saat ini, telah dilakukan Pembayaran Upah Tukang Tahap II. Pembayaran Upah Tukang Tahap II dilaksanakan oleh Bank BNI Cabang Pacitan yang disaksikan oleh Petugas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Kepala Desa, Koordinator Fasilitator dan Tenaga Fasilitator Lapangan.
Dengan telah dilaksanakannya pencairan Upah Tukang Tahap II menandakan bahwa pekerjaan rehabilitasi/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Program BSPS Tahun 2020 sejumlah 710 Unit yang tersebar di 11 Kecamatan 26 Desa di Wilayah Kabupaten Pacitan telah selesai 100%.
Semoga hasil pelaksanaan BSPS Tahun 2020, dapat mewujudkan rumah tinggal yang aman dan nyaman bagi segenap Penerima Bantuan beserta keluarganya.
mantap, semoga pacitan semakin maju!! Siri | Siri
terimakasih atas kunjungannya.. Kami akan terus mengupdate info kegiatan di Dinas kami, jika ada kritik maupun saran silahkan hubungi kami melalui Website, Instagram @dpkpp maupun Layanan Pengaduan di wadule.pacitankab.go.id , terimakasih ^_^